
Desa Khatulistiwa
Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong - 72
Administrator | 30 November 2020 | 549 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
20 30-1 00:42:04
549 Kali Dibaca
MASYARAKAT BOLEH CETAK SENDIRI KK, AKTA KELAHIRAN DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN LAINNYA DI RUMAH,BEGINI CARANYA
Kemendagri kembali mengeluarkan aturan baru dengan mengganti bahan pencetakan jenis akta kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) menggunakan media kertas HVS A4 80 gram.
Kehilangan dokumen-dokumen penting apalagi berhubungan dengan data kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga merupakan hal yang menjengkelkan. Tetapi itu sudah menjadi cerita usang, karena saat ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah mempermudah pelayanan dokumen administrasi kependudukan dengan inovasi cetak mandiri dari rumah.
Dokumen-dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian, dan lainnya saat ini sudah bisa dicetak sendiri menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah atau tempat lainnya. Jadi, Anda tidak perlu repot-repot lagi mendatangi kantor dukcapil terdekat hanya untuk mengurus semua dokumen kependudukan tadi.
Meski hanya dicetak di selembar kertas dan tidak seperti sebelumnya yang menggunakan jenis kertas security printing berhologram antipemalsuan, dokumen itu tetap memiliki kekuatan hukum.
Kuncinya ada pada kode pemindai berbentuk quick response (QR) di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang telah dicetak mandiri dari rumah. Kode QR ini semacam tanda tangan elektronik sebagai penanda keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing.
Kabar baik Indonesia
Lalu bagaimana jika ingin mengetahui data Anda palsu atau asli? Mudah saja. Cukup dekatkan kode QR ini dengan perangkat telepon seluler pintar (smartphone) dan aktifkan moda pemindai QR di masing-masing perangkat dan terhubung dengan laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id. Nantinya, melalui pemindaian ini akan ditampilkan data lengkap dari masing-masing anggota keluarga.
Bila dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen. Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database maka akan muncul centang warna merah.
Cara Mencetak Mandiri
Adapun langkah-langkah agar Anda bisa melakukan pencetakan dokumen kependudukan mandiri dari rumah saja adalah sebagai berikut:
Anda harus terlebih dahulu mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat. Atau melalui laman situs: www.dukcapil.kemendagri.go.id dan aplikasi layanan kependudukan yang dibuat oleh masing-masing kantor dinas dukcapil dengan mengunggahnya dari platform Play Store.
Anda wajib mencantumkan nomor ponsel atau alamat email yang bisa dihubungi. Ini berguna untuk menerima data dokumen kependudukan yang akan dikirimkan petugas dukcapil dalam bentuk format digital atau Portable Document Format (PDF).
Setelah mengajukan permohonan, petugas dinas dukcapil kemudian akan memprosesnya.
Permohonan pelayanan kependudukan yang telah diproses oleh dinas dukcapil setempat kemudian disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik (TTE) dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas dukcapil setempat
Lalu aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi kepada Anda melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil dan PDF.
Bersamaan dengan dikirimnya notifikasi dari aplikasi SIAK, pihak dinas dukcapil setempat juga akan mencantumkan Personal Identification Number (PIN) yang dapat Anda pergunakan sebagai kata kunci untuk membuka layanan tersebut.
PIN ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain.
Jika semua dokumen yang dikirimkan petugas dukcapil melalui email dalam bentuk PDF sudah Anda terima, diteliti kembali apakah sudah sesuai dengan data diri atau belum. Jika masih ada kekurangan data, segera melapor dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat atau melalui laman situs: www.dukcapil.kemendagri.go.id.
Jika sudah tidak ada lagi data yang perlu dilengkapi, maka bisa langsung mencetaknya dari rumah.
Simpan file data digital berformat PDF itu di komputer atau laptop agar sewaktu-waktu bisa dipergunakan lagi untuk mencetak dokumen bagi berbagai keperluan.(di kutip dr www.kabardetik.com)(j)
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
962

Populasi
855

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1817
962
LAKI-LAKI
855
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1817
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
MIRWATI , S.Pd

Sekretaris Desa
JIMAN

Kaur Keuangan
SITI NAHDA

Kaur Perencanaan
MUTMAINAH, S.E

Kaur Umum
NURUL ISMI, S.T

Kasi Pemerintahan
ARSIN P.

Kasi Kesra
ZAHRUDDIN

Kasi Pelayanan
ABDUL GAFUR

Kepala Dusun I Lalap
MUHLIS. R

Kepala Dusun III Bambanipa
KADIM

Kepala Dusun II Sigeli
LAHDI

Kepala Dusun IV Kayu Lai
M. YUNUS

Kepala Dusun V Longsung
SAIFUL WARIT

Kepala Dusun VI Pimpit
MOHAMAD RIFAI

staff
ASWIN

staff
NAZARUDIN

staff
NIDRAYANI

OP SIKS-NG
ZULKIFLI



Desa Khatulistiwa
Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, 72
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Artikel

782 Kali
Tugu Khatulistiwa Yang Mempesona
549 Kali
MASYARAKAT BOLEH CETAK SENDIRI KK

527 Kali
ANALISIS STANTING DI KHATULISTIWA
.jpeg)
518 Kali
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Rumah Swadaya BRS (Bantuan Rumah Swadaya)

426 Kali
PEMBINAAN KEARSIPAN OLEH DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN PARIGI MOUTONG

410 Kali
DUA HARI HILANG DILAUT , 4 ORANG WARGA KHATULISTIWA BERHASIL DI TEMUKAN

364 Kali
SOSIALISASI PANGAN BERAGAM, BERGIZI, SEIMBANG DAN AMAN (B2SA) DAN LOMBA MEMASAK MAKANAN NON BERAS

71 Kali
TAKBIR AKBAR DAN PAWAI OBOR MERIAHKAN SAMBUT IDUL FITRI 1446 H DI DESA KHATULISTIWA

72 Kali
PENYAMPAIAN LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA KHATULISTIWA TAHUN 2024

59 Kali
PENYERAHAN BLT EKSTREM TRIWULAN I DESA KHATULISTIWA: KEPEDULIAN PEMERINTAH DESA TERHADAP KESEJAHTERAAN WARGA

88 Kali
APBDes 2025 DESA KHATULISTIWA TRANSPARANSI ANGGARAN UNTUK PEMBANGUNAN YANG LEBIH BAIK.

151 Kali
Pendampingan Verifikasi dan Validasi Anak Tidak Sekolah (ATS) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong

120 Kali
Kunjungan Tim Kementerian Desa dalam Evaluasi Desa Khatulistiwa sebagai Lokus Desa Cerdas

158 Kali
Musyawarah Desa Penetapan RPJMDes Perubahan 2022-2030 dan RKP Desa Khatulistiwa tahun 2025
Sinergi Program
Agenda

Belum ada agenda terdata
Kirim Komentar