Desa Khatulistiwa

Kecamatan Tinombo Selatan
Kabupaten Parigi Moutong - Sulawesi Tengah

Artikel

PEMERINTAH DESA DAN BPD GELAR PENYAMPAIAN LKPPD 2025 SERTA LAPORAN KINERJA BPD: WUJUD TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PUBLIK

JIMAN

22 April 2026

22 Kali Dibaca

Desa Khatulistiwa, 21 April 2026 – Dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa Khatulistiwa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar acara Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2025 sekaligus Laporan Kinerja BPD Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Khatulistiwa dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, meskipun LKPPD secara regulasi tidak diwajibkan melalui Musyawarah Desa (Musdes), Pemerintah Desa dan BPD sepakat untuk menyelenggarakan acara ini secara bersama sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

 Penyerahan Resmi LKPPD Sejak Akhir Maret

Secara administratif, dokumen LKPPD telah diserahkan secara resmi oleh Kepala Desa Mirwati, S.Pd kepada Ketua BPD pada akhir Maret 2026, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam regulasi. Namun, untuk memastikan pemahaman dan partisipasi masyarakat yang lebih luas, acara penyampaian dan pembahasan bersama digelar pada hari ini.

Acara ini juga dihadiri oleh Bapak Dahalin Djamal, yang mewakili Pemerintah Kecamatan Tinombo Selatan. Kehadirannya menunjukkan sinergi yang baik antara desa dan kecamatan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

 Ringkasan LKPPD 2025: Tahun Penuh Tantangan, Namun Berbuah Prestasi

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mirwati, S.Pd menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun yang dinamis bagi pengelolaan keuangan desa. APBDes 2025 mengalami dua kali perubahan akibat kebijakan di tingkat lokal dan nasional:

  1. Perubahan I akibat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati, yang mengakibatkan penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp19,1 juta.
  2. Perubahan II akibat kebijakan PMK 91/2025 yang mengakibatkan Dana Desa Non-Earmark Tahap II tidak dapat dicairkan, sehingga Dana Desa turun Rp191,8 juta.

Meskipun mengalami pemotongan anggaran yang signifikan, Pemerintah Desa tetap berkomitmen melaksanakan program prioritas. Beberapa capaian membanggakan berhasil diraih, antara lain:

  1. Pelayanan Publik Digital: 701 surat keluar, layanan via Android, anjungan mandiri, dan WiFi gratis.
  2.  Kesehatan: Penurunan stunting signifikan dan menjadi satu-satunya desa di Kecamatan Tinombo Selatan yang menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Posyandu.
  3. Pendidikan: Program beasiswa yang melahirkan kader kesehatan, kader Posyandu, dan perangkat desa baru.
  4. Infrastruktur: Pengerasan Jalan Dusun III yang juga mengurangi banjir, serta pembangunan Gapura Desa sebagai simbol kemandirian.
  5. Program Strategis: Percetakan sawah baru 40 Ha bekerja sama dengan Kodim 1306/KP dan pembangunan 8 unit MCK dari Provinsi Sulawesi Tengah.
  6. Prestasi Tertinggi: Status Indeks Desa Membangun (IDM) naik dari MAJU menjadi MANDIRI dengan nilai 0,800

 Laporan Kinerja BPD: Optimalisasi Fungsi Pengawasan dan Penyerapan Aspirasi

Ketua BPD Saleh Pasori S.Pd ,dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, BPD telah menjalankan tiga fungsi utamanya secara optimal, yaitu:

  1. Fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBDes dan kebijakan desa.
  2. Fungsi penyerapan aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun dan reses.
  3. Fungsi kemitraan dengan Pemerintah Desa dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes) dan kebijakan strategis lainnya.

BPD juga memberikan sejumlah masukan konstruktif terhadap LKPPD, antara lain:

  1. Perlunya penguatan kapasitas BUMDes dan penegakan kewajiban pelaporan.
  2. Peningkatan sosialisasi APBDes kepada masyarakat agar lebih memahami prioritas pembangunan.
  3. Dukungan terhadap digitalisasi layanan yang telah berjalan, dengan harapan terus dikembangkan.

 Sinergi Desa dan Kecamatan

Dalam arahannya, Bapak Dahalin Djamal selaku perwakilan Camat Tinombo Selatan mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Khatulistiwa yang secara sukarela menyelenggarakan acara ini meskipun tidak diwajibkan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan kematangan demokrasi dan kesadaran akan pentingnya transparansi di tingkat desa.

Beliau juga menyampaikan bahwa capaian IDM Mandiri merupakan prestasi luar biasa yang harus dipertahankan dan ditingkatkan. Pemerintah Kecamatan akan terus mendampingi Desa Khatulistiwa dalam berbagai program pembangunan.

 Penutup: Komitmen Bersama Membangun Desa

Acara ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa LKPPD 2025 akan menjadi bahan evaluasi utama untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Seluruh masukan dari BPD, masyarakat, dan kecamatan akan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan ke depan.

Pemerintah Desa Khatulistiwa mengucapkan terima kasih kepada:

  1. Seluruh anggota BPD atas kerja sama dan pengawasannya.
  2. Masyarakat desa atas partisipasi aktifnya.
  3. Pemerintah Kecamatan Tinombo Selatan atas bimbingan dan dukungannya.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MIRWATI , S.Pd

Sekretaris Desa

JIMAN, S.M

Kaur Keuangan

SITI NAHDA

Kaur Perencanaan

MUTMAINAH, S.E

Kaur Umum

MAGFIRA M. BANDOFOL

Kasi Pemerintahan

ARSIN P.

Kasi Kesra

ZAHRUDDIN

Kasi Pelayanan

ABDUL GAFUR , S.E

Kepala Dusun I Lalap

MUHLIS. R

Kepala Dusun III Bambanipa

KADIM

Kepala Dusun II Sigeli

LAHDI

Kepala Dusun IV Kayu Lai

M. YUNUS

Kepala Dusun V Longsung

SAIFUL WARIT

Kepala Dusun VI Pimpit

MOHAMAD RIFAI

staff

RAMADHAN

staff

NAZARUDIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Khatulistiwa

Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, 72

Agenda

Belum ada agenda terdata

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.244.336.939,00RP 726.374.504,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.200.482.224,00RP 537.004.704,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -173.400.000,00RP -73.000.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 866.430.000,00RP 455.907.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 15.568.264,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 362.238.675,00RP 270.467.504,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 100.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 424.712.224,00RP 199.124.064,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 394.750.000,00RP 216.641.540,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 129.020.000,00RP 58.239.100,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 252.000.000,00RP 63.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.001979470252605627
Longitude:120.09769499301912

Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa